- LKM-A PINCURAN BONJO: Produk LKM-A Pincuran Bonjo

LKM-A PINCURAN BONJO

Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Bank nya Petani

Selamat datang di blog Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Pincuran Bonjo. Blog ini berisikan informasi mengenai kegiatan LKM-A Pincuran Bonjo beserta unitnya, artikel-artikel pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan, dunia pendidikan, komputer, blog dan lainnya. Silahkan berikan komentar baik mengenai blog ini maupun mengenai LKM-A Pincuran Bonjo secara keseluruhan, terima kasih

PRODUK-PRODUK SIMPANAN

1. Simpanan Masyarakat (SIMAS)
Adalah simpanan masyarakat umum yang bisa diambil sewaktu-waktu.

2. Simpanan Pendidikan (SIPEN)
Adalah simpanan yang bertujuan untuk persiapan keperluan pendidikan dimana simpanan ini dapat di ambil hanya 2 kali dalam setahun yaitu pada tahun ajaran baru dan pada waktu kenaikan kelas.

3. Simpanan Idul Fitri (SIDUFI)
Adalah simpanan yang diperuntukan untuk hari lebaran, dimana pengambilannya diperbolehkan 15 (lima belas) hari sebelum hari raya Idul Fitri

4. Simpanan Ibu Hamil (SIBUMIL)
Adalah simpanan guna untuk persiapan melahirkan bagi ibu hamil, pengambilan dapat dilaksanakan 15 (lima belas) hari sebelum melahirkan, atau jika dibutuhkan mendadak karena lehirkan

5. Simpanan Berjangka (SISKA)
Adalah simpanan masyakarat berjangka, mulai dari jangka waktu 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 12 bulan dengan setoran awal minimal Ro. 300.000,-

6. Simpanan Qurban (SIAQUR)
Adalah simpanan diperuntukan untuk pembelian hewan Qurban, dimana pengambilannya 15 hari sebelum hari raya Idul Ad'ha.

7. Simpanan Kenduri (SIKENDUR)
Adalah simpanan masyarakat yang diperuntukan untuk persiapan kenduri si penyimpan, persiapan kenduri anak atau anggota keluarga. Pengambilannya 15 hari sebelum pelaksanaan kenduri.

8. Simpanan Penagihan Gadai (SIPANDAI)
Adalah simpanan guna untuk penagihan kembali sawah atau tanah yang tergadaikan kepada orang lain. Pihak LKM-A dapat menebus sawah atau tanah yang tergadai kemudian penyimpan dapat mengansurnya sesuai dengan Akad yang dibuat (khusus untuk anggota).


PRODUK-PRODUK PEMBIAYAAN ATAU PINJAMAN

Merupakan Penyaluran dana kepada anggota untuk membiayai usaha produktif anggota di semua sektor ekonomi sesuai dengan akad perjanjiannya, pembiayaan pada LKM-A Pincuran Bonjo adalah sebagai berikut :

1. Pembiayaan Sitim bagi hasil (mudharabah)
Pembiayaan dimana LKM-A bertindak sebagai penyalur dana dan anggota/nasabah sebagai penerima dana untuk usaha dengan bagi hasil keuntungan yang telah disepakati dan bila terjadi kerugian akan ditanggung oleh LKM-A selama bukan akibat dari penyelewengan anggota. Manajemen usaha dilakukan oleh penyalur dana, LKM-A sebagai penyalur dana tidak akan mencampurinya tetapi mempunyai hak untuk mengkontrol atau pengawasan

2. Pembiayaan Besyarikat/ pembiayaan bersama
Pembiayaan ini sama halnya dengan pembiayaan bagi hasil. Perbedaannya yaitu masing-masing pihak baik LKM-A maupun anggota memberikan kontribusi modal, masing-masing pihak mempunyai hak untuk ikut serta, mewakilkan, membatalkan haknya dalam pelaksanaan/manajemen. Keuntungan dari hasil usaha ini dibagi menurut perhitungan secara proporsional antara proporsi penyertaan modal atau berdasarkan kesepakatan bersama (proportional). Jika terjadi kerugian menjadi kewajiban masing-masing pihak yang menyertakan dananya hanya terbatas sampai jumlah modal masing-masing.

3. Jual Beli Bayar Angsuran
Jual-Beli Bayar-Angsur merupakan jual beli dengan harga pokok ditambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati bersama antara penjual dan pembeli. Pembayaran dilakukan secara harga tangguh dan angsuran. Adanya unsur penangguhan waktu menyebabkan perlunya jaminan pembayaran, jadi tidak ada halangan untuk meminta jaminan/kolateral. Pada konsep ini dapat menggunakan surat-surat transaksi sebagai jaminan sampai lunasnya pembayaran. Untuk menjamin bahwa jual beli dilakukan tanpa paksaan maka perlu dituangkan dalam bentuk perjanjian yang menunjukkan kerelaan kedua belah pihak dalam pelaksanaan akad tersebut termasuk menerima segala implikasinya.

4. Jual Beli Bayar Jatuh Tempo
Pembiayaan Jual-Beli Bayar Jatuh Tempo adalah pembiayaan dengan sistem jual beli, dimana LKM-A dapat membantu anggotanya dengan membiayai pembelian barang yang dibutuhkan modal usaha anggota tersebut. Harga jual kepada anggota adalah sebesar harga beli (pokok) barang ditambah marjin keuntungan yang disepakati sebelumnya antara LKM-A / LKM-A dengan anggotanya.

PRODUK DARI UNIT LAIN
1. Sub Terminal Agribisnis (STA)
Sub Terminal Agribisnis ini dibentuk untuk menjualkan produk pertanian dari anggota maupun bukan anggota dari LKM-A Pincuran Bonjo. Saat ini petani yang menjual produk pertaniannya ke STA Baliak Mayang unit dari LKM-A Pincuran Bonjo disamping petani yang berasal dari Kota payakumbuh Sendiri, juga berasal dari petani Kabupaten 50 kota.
Adapun hasil pertanian ataupun perkebunan yang dibeli dari petani oleh STA Baliak Mayang :
  • Timun
  • Pare
  • Oyong
  • Kacang Panjang
  • Buncis
  • Sirsak
  • Terong
Hasil pertanian atau perkebunan dari petani selanjutnya dijual ke :
  • Bukittinggi
  • Pasar Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Dumai
  • Sei Pakning
  • Perawang
2. Kios Saprodi
Kios saprodi ini menjual berbagai macam sarana produksi pertanian diantaranya :
  • Benih cabe Kopay
  • Plastik Mulsa
  • Pupuk
  • dll

0 komentar:

Post a Comment

Anda bisa berkomentar disini dan jika anda tidak mempunyai account, anda bisa memilih Anonymous

Mau Tukar Link? Copy/paste code HTML berikut ke blog anda

Tips & Tutorial


Ana Uhibbukum Fillah Forantum I Blogging is My Life I Tutorial Blog I Tips dan Trik Blog I SEO I Free Template Pulsa Murah GSM LINK
Belajar Bisnis Internet javascript:void(0)
Subscribe